Pemilu
Akademisi: Timsel Harus Teliti Lihat Rekam Jejak Calon Anggota Bawaslu
Ternate, Hpost - Akademisi Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah, Maluku Utara Hendra Kasim, menyarankan agar Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Maluku Utara, teliti melihat rekam jejak setiap calon penyelenggara pemilu.
"Misalnya hubungan penyelenggara dengan partai politik," kata Hendra, pada Senin 18 Juli 2022.
Menurut Hendra, partai politik dalam pelaksanaan pemilu 2019 adalah peserta pemilu. Sebab itu, pada rekrutmen penyelenggara pemilu, tidak boleh ada keterlibatan calon penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu.
"Andai pun ada, norma mengatur minimal 5 tahun vakum dari aktifitas kepartaiannya," jelas dosen Hukum tersebut.
Baca Juga:
Hendra berharap, timsel bekerja lebih teliti dan transparan. Hal ini dimaksudkan agar penyelenggara pemilu yang terpilih nanti bisa bekerja berdasarkan asas independensi, profesionalitas dan proporsional.
Sekadar diketahui, salah satu calon anggota Bawaslu Maluku Utara disinyalir memiliki hubungan spesial dengan partai politik. Oleh karena itu timsel diminta teliti melihat rekam jejak calon penyelenggara.
Calon anggota Bawaslu, atas nama Adrian Naleng, disinyalir memiliki hubungan dengan partai berlambang banteng. Berdasarkan penelusuran redaksi, Ardian terekam dalam jejak digital (facebook), sering membuat postingan bersama beberapa kader partai.
Komentar