Perkara
Oknum Wakil Rakyat di Ternate Dipolisikan Gegara Selingkuh
Ternate, Hpost – Satu oknum Anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, dilaporkan atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Selasa 02 Juli 2022.
Oknum DPRD berinisal R ini, dilaporkan oleh istri sahnya. Meski dilaporkan KDRT, ia juga diduga terlibat selingkuh dengan wanita lain.
Infomasi diterima Halmaherapost dari pihak keluarga pelapor menyebutkan, dugaan selingkuh bermula ketika oknum R tertangkap basah di sebuah indekos, pada Senin malam 01 Agustus 2022, sekira pukul 22.00 WIT.
Ini dikatakan adik dari istri R, kepada awak media di Polres Ternate. Ia bilang, awalnya bersama sang kakak mereka berniat cari sepeda motor. Namun, mereka justru temukan R di indekos bersama seorang perempuan.
“Pas di kos, saya dan kakak lihat R berada di lantai dua dengan posisi tidak mengenakan baju dan bersandar di pagar lantai, sementara selingkuhannya hanya menggunakan daster,” tuturnya.
"Iya benar, suami kakak saya ini anggota DPRD di Ternate,” sambungnya.
Sebelumnya, R diketahui sudah ulang kali kepergok bersama perempuan lain di tempat berbeda di Kota Ternate.
“Dia ini sudah ulang-ulang kali, dan tangkapan yang di kos-kosan itu tangkapan yang kedua kalinya,” kata sang adik.
Terkait hal itu, Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin, dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tentang oknum R.
“Laporan yang masuk di SPKT ini adalah laporan terkait KDRT, dan selanjutnya laporan tersebut masih akan dipelajari oleh penyidik,” tutupnya.
Komentar