Pelayanan Publik

Tuntutan Dipenuhi, Elang-Rahim Wujudkan Harapan Warga Patani Barat di Halmahera Tengah

Pemilik lahan saat palang akses jalan Weda-Patani di Sibenpopo || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Aksi palang jalan oleh warga Kecamatan Patani Barat, akhirnya mendapat respons Pemkab Halmahera Tengah, dalam hal ini Bupati Edi Langkara dan Wakil Bupati Abdurrahim Odeyani (Elang-Rahim).

Pasalnya, Pemkab Halteng melalui Kepala Bagian Pemerintahan, Mustami Jamal, Senin 08 Agustus 2022, sudah melakukan pembayaran ganti rugi tanaman warga yang digusur oleh PT. Buli Bangun untuk pelebaran jalan.

Pantauan media ini, terlihat sejumlah perwakilan warga yang tanamannya digusur tersebut bertemu langsung dengan Kabag Pemerintahan di ruangannya, dan telah dilakukan pembayaran.

Kabag Pemerintahan, Mustami Jamal usai pertemuan mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pembayaran tanaman warga.

"Saat ini yang diwakilkan itu sebanyak sepuluh orang dari lima desa. Masing-masing desa sebanyak dua orang, dan pembayarannya baru 50 persen," ungkapnya.

Baca Juga:





Mustami bilang, untuk skema pembayaran dibagi dua tahap. Tahap pertama 50 persen dan tahap selanjutnya 50 persen lagi.

"Baru dibayar kepada warga yang mewakili, yang sisanya itu nanti dibayar pada saat tim turun melakukan verifikasi Rabu 10 Agustus 2022 nanti. Jika data tersebut sudah sesuai maka akan ditambah lagi 50 persen," jelasnya.

Diketahui, Lima desa yang tanamannya dibayar itu yakni Desa Sibenpopo, Bobane Indah, Banemo, Bobane Jaya, dan Moreala.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga