Perkara
Motif Pembunuhan Sadis di Kepulauan Sula karena Mertua
Sanana, Hpost - Polisi akhirnya mengungkap motif kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Falabisahaya, Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Rabu 10 Agustus 2022.
Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara AKBP Cahyo Widyatmoko menyampaikan bahwa polisi telah mengantongi motif pembunuhan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Pelaku, GO (35 tahun).
Cahyo menyebut, GO mengaku aksi sadis yang dilakukannya lantaran sakit hati dengan ucapan mertuanya, yakni korban SD (54 tahun).
"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan pelaku adalah karena sakit hati dengan ucapan mertua," kata Cahyo saat dikonfirmasi Halmaherapost, Kamis 11 Agustus 2022.
Cahyo mengatakan, kini pelaku GO sudah diamankan pihaknya di Polres Kepulauan Sula. "Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Sula," katanya.
Baca Juga:
Sementara, barang bukti (BB) yang diamankan polisi berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku. "Untuk barang bukti berupa sebilah pisau," pungkasnya.
Polisi sebelumnya meringkus GO di Desa Leko Kadai, Mangoli Barat, Kepulauan Sula, Rabu malam 10 Agustus 2022. Saat itu, GO ditangkap di salah satu rumah warga saat akan keluar mencari makan, sekira pukul 20.50 WIT.
GO ditangkap dalam dugaan pembunuhan satu keluarga di rumah mereka yang tak lain adalah keluarganya sendiri. Identitas korban yakni SD (Mama mantu) M (istri GO) CY (adik ipar pelaku).
Komentar