Perkara
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Kepulauan Sula
Sanana, Hpost - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, pada Rabu malam 10 Agustus 2022.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko menyampaikan bahwa terduga pelaku ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Kepulauan Sula di Desa Leko Kadai, Mangoli Barat.
Cahyo bilang, GO alias Gabriel Ola (35 tahun) diringkus di salah satu rumah warga di Desa Leko Kadai saat hendak keluar mencari makan, sekira pukul 20.50 WIT.
"Dugaan kita mungkin terduga pelaku ini dari malam hingga siang tadi belum sempat makan. Sehingga dia keluar di rumah warga untuk cari makan," ungkap Cahyo kepada Halmaherapost, Rabu 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Pembunuhan Sadis Terjadi di Kepulauan Sula, Satu Keluarga Tewas
GO kini diamankan di Polsek Kecamatan Mangoli Utara, dia akan dibawa ke Polres Kepulauan Sula setelah alat bukti dalam insiden tersebut ditemukan.
"Indikasi pembunuhan itu belum diketahui, karena belum sempat bertanya kepada yang bersangkutan. Jadi setelah pemeriksaan barulah bersangkutan akan menyampaikan dalam berita acara terkait dengan motif dan lainnya," kata Cahyo.
Kapolres menyebut, terduga pelaku diketahui berasal dari Desa Rawa Mangoli (Falabisahaya), tempat insiden pembunuhan berlangsung.
Sebelumya, kasus pembunuhan tersebut menewaskan tiga orang korban. Mereka yakni ML alias Mareike Lure (35) SD alias Seiska Derek (54) dan CJL alias Cristian Johanes Lure (15).
Komentar