Pemerintahan

Kemenkumham Maluku Utara Gandeng Dinkes, Lapas dan Rutan Harus Bebas HIV/AIDS

Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan bersama pihak Dinkes Maluku Utara saat menggelar kerja sama || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Malut. Ini dalam rangka melakukan pencegahan agar HIV/AIDS tak menular di Lapas dan Rutan.

Kerja sama tersebut ditandai Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) M. Adnan dan Kepala Dinkes, pada Selasa 06 September 2022.

M. Adnan menyampaikan, kerja sama awal yang dibangun pihaknya itu guna mencegah terjadinya penularan virus yang dimungkinkan terjadi pada warga binaan.

Baca Juga:


Tingkatkan Kapasitas WBP, Kemenkumham Malut Jalin Kerja Sama dengan Kampus

"Mengingat jumlah SDM (sumber daya manusia) yang terdapat di lapas maupun rutan masih sangat minim," ucap M. Adnan.

"Bukan sekedar sedikit atau banyaknya jumlah warga binaan, tetapi pada kemampuan untuk mencegah penularan penyakit yang tidak kita duga," sambungnya.

Untuk itu, M. Adnan berharap kerja sama tersebut dapat membuahkan hasil rill yang memberikan dampak positif terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Seperti, mendapatkan bantuan pemeriksaan rutin kepada WBP," pungkasnya.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga