BBM

Penetapan HET Tingkat Pengecer di Ternate Menunggu Koordinasi dengan Pertamina

Ilustrasi Pertamina. || Foto: Internet

Ternate, Hpost – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Satgas BBM akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer menyusul kenaikan harga BBM yang diputuskan pemerintah pusat.

Ketua Tim Satgas BBM Kota Ternate, Jusuf Sunya mengatakan, pihaknya masih akan menunggu rapat koordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk segera menetapkan HET tingkat pengecer.

“Kita sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak. Tetapi kita belum bisa menentukan besaran harga bagi setiap pengecer yang ada di Kota Ternate, karena masih menunggu rapat dengan Pertamina,” kata Jusuf, Kamis 08 September 2022.

Selain itu, Jusuf mengimbau agar OPD terkait yakni Disperindag dapat mengidenifikasi warga yang menjual BBM agar mengurus izin usahanya.

Baca Juga:





“Yang namanya pengusaha harus punya izin, jadi mereka yang punya usaha harus mengantongi izin, jika tidak maka akan ditegur,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate itu.

Sekretaris Tim Satgas BBM Kota Ternate, Nuryadin Rahman, menambahkan saat ini pihak bagian ekonomi dan Disperindag masih melakukan pendataan sekaligus evaluasi izin.

“Jadi nanti dari APMS, SPBU, dan pertashop akan diundang untuk evaluasi izin, kemudian kita akan ke bagian pengecer. Untuk pengecer sasarannya ada dua, yakni soal ukuran dan harga,” ujarnya.

Nuryadin menegaskan, untuk skenario jangka panjang, akan diatur agar tidak ada pengecer yang berjualan dekat SPBU karena risiko kebakarannya tinggi.

“Jadi nanti tidak semua pengecer bisa jualan di dekat SPBU, ini dibuat agar menghindari resiko kebakaran,” tegasnya.

Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga