Asusila

Oknum Guru SMP di Morotai Diduga Cabuli Siswi, Revi: Sudah Dinonaktifkan

Ilustrasi

Morotai, Hpost - Seorang guru olahraga di salah satu SMP di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dinonaktikan. Guru yang berinisial (R) itu diduga mencabuli siswi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pulau Morotai, F. Revi Dara, kepada Halmaherapost.com, Selasa 13 September 2022, menegaskan telah menonaktifkan salah seorang.

R dinonaktifkan sebagai guru dan ditarik ke dinas pendidikan.

"Ini kita menunggu asas praduga tak bersalah, kita sabar. Saya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Plt. Sekda Morotai sudah menonaktifkan dia dari guru dan sementara dia di tarik ke dinas untuk menjalankan tugas di dinas sambil menunggu proses hukum ini berjalan," ungkap Revi kepada media ini, Selasa 13 September 2022.

Baca juga:


Cabuli Muridnya Sendiri, Oknum Kepala Sekolah di Morotai Dipolisikan


Seorang Guru Cabuli 2 Siswi di Morotai Malah Dipromosi, Kadis Dikbud Diduga Melindungi


Pemuda Muhammadiyah: Copot Kapolres Morotai


Revi bilang, langka penonaktifan R merupakan penerapan kode etik terhadap guru yang melakukan pelanggaran sambil menunggu kepastian hukum.

Untuk memberikan efek jera kepada R, Revi menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga korban untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Tidak mungkin dinas pendidikan yang melapor tapi itu harus Orang tua. Jadi korban harus melapor, bukan dinas. Ya jika terbukti silahkan diproses hukum. Dari dasar penjatuhan hukum itu baru bisa diproses ke kepegawaian," pungkas Revi.

Sementara Kasie Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat Via WhatsApp terkait dengan perkembangan kasus dugaan pencabulan siswa SMP oleh salah seorang oknum Guru berinisial R, dirinya mengaku belum mengkrosceknya.

"Blm cek," timpalnya.

Penulis: Rizad
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga