Kabar
Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022, Maluku Utara Kategori Buruk
Jakarta, Hpost - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyebutkan Maluku Utara masuk sebagai daerah dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang buruk. Ini saat mengumumkan IKIP tahun 2022.
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengungkapkan, berdasarkan hasil survei di 34 provinsi untuk mengukur IKIP yang menggambarkan disparitas antardaerah dalam keterbukaan informasi publik terdapat lima provinsi yang meraih indeks keterbukaan informasi publik terbaik.
"Lima provinsi tersebut, adalah Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, dan Bengkulu," ungkap Donny melalui keterangan resminya.
Baca Juga:
Tradisi Tahunan Mahasiswa Antropologi Unkhair Itu Bernama 'Inisiasi'
Donny bilang, ada tiga indikator yang menjadi penilaian pada tiap provinsi, yakni penilaian fisik, ekonomi hingga politik.
"Dari tiga indikator itu, maka menghasilkan penilaian serta indeks masing-masing provinsi di Indonesia. Ini juga merupakan kerja maraton dari Februari hingga Juli 2022," kata Donny.
Komentar