Kabar

Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022, Maluku Utara Kategori Buruk

Tabel Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Menurut Donny, IKIP merupakan amanat Undang-undang (UU) yang bertujuan membuat standar pelayan publik. Serta penyelesaian sengketa informasi publik.

Lanjut Donny, terdapat satu provinsi yang masuk dalam kategori buruk dalam keterbukaan informasi publik, yakni Maluku Utara.

Baca Juga:

Oknum Polisi di Morotai Diduga Jebak Sahabatnya dengan Narkoba, BNN Diserbu

"Maluku Utara, Itu kan kalau indikator udah kita tetapkan 0-39 artinya dukungan pemda, eksternalnya kurang," terangnya.

Donny berharap, nantinya IKIP dapat didorong masuk dalam undang-undang agar dasar hukumnya menjadi kuat.

"Sejauh ini, mayoritas provinsi masih dalam kategori sedang dan diharapkan dapat meningkat ke kategori baik," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim Hpost
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga