Pemilu

5 Kecamatan Belum Penuhi Kuota, Bawaslu Halmahera Tengah Perpanjang Pendaftaran 

Aktivitas penerimaan berkas Calon Panwascam di Kantor Bawaslu Halteng || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa 27 September 2022, resmi berakhir.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin, mengatakan pihaknya hingga hari terakhir pendaftaran telah menerima 101 pendaftar calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Hingga hari terakhir penutupan pendaftaran jumlah pendaftar Panwascam mencapai 101 orang. Dari jumlah tersebut, pendaftar laki-laki sebanyak 80 orang dan pendaftar perempuan sebanyak 21 orang," ungkapnya.

Ia bilang, pendaftaran dilakukan melalui online dan offline. "Sehingga sebanyak 63 orang melakukan pendaftaran offline dengan mendatangi kantor Bawaslu Halteng dan 20 orang mengirimkan dokumen pendaftaran secara online," ujarnya.

Hasmah yang juga Ketua Bawaslu Halteng ini merinci dari total rekapan, ada lima Kecamatan yang tidak akan diperpanjang masa pendaftaran dikarenakan sudah memenuhi kuota, yaitu Kecamatan Weda, Weda Selatan, Weda Tengah, Patani dan Patani Barat.

"Sedangkan lima kecamatan dinyatakan akan diperpanjang karena belum memenuhi kuota diantaranya, kecamatan Weda Timur, Weda Utara, Patani Timur, Patani Utara dan Pulau Gebe," pungkasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Redaksi

Baca Juga