Perkara

Nasib ‘Polisi Penganiaya’ Mantan Pacar di Ujung Tanduk

RB, oknum polisi di Morotai yang diduga menganiaya mantan apacarnya || Foto: Istimewa

"Ada dua yang diterima baik itu pidana maupun kode etiknya. Sanksinya, tentu berdasarkan hasil sidang, kemudian hasil dari pidana juga kita koordinasikan dengan kejaksaan," jelasnya.

Kapolres Pulau Morotai juga mengimbau kepada seluruh jajaran di Mapolres Pulau Morotai untuk memberikan pelayanan dan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Untuk seluruh personel. Saya  sampaikan tadi karena kita sebagai contoh masyarakat, juga sebagai abdi Negara, harus memberikan hal yang positif," ujarnya.

Amatan Halmaherapost.com, saat apel dilaksanakan, RB mengikuti apel tampak menggunakan baju dinas Polri berlapis rompi merah dan helem putih yang dikawal lansung oleh Propam Polres Morotai, di halaman Mapolres Pulau Morotai.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga