Perkara
Tersangka Kasus Pencabulan di Morotai Kabur

Abdurahman disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam surat DPO diterangkan, Abdurahman merupakan petani sekaligus nelayan. Ia memiliki ciri-ciri rambut hitam ikal, tinggi badan sekitar 165 cm, warna kulit sawo matang, berkumis tipis, dan tidak berjenggot.
Selanjutnya 1 2
Komentar