Pelayanan Publik

Pajak Parkir Ruko Jatiland Mall Disetor ke Dispenda, Ambil Alih Dishub Diprotes

Aktivitas penagihan retribusi parkir di Kawasan Ruko Jatiland Mall masih berjalan seperti biasa || Foto: Fadli/Hpost

Deni juga mengecam pihak yang menyebut bahwa mereka sebagai pemarkir gadungan alias jukir ilegal.

"Kalau bilang ilegal, berarti tong tara bayar pajak, dan berarti Dispenda juga ilegal. Kami mau pemerintah ini cari solusi bagaimana untuk membangun lapangan pekerjaan bagi kami, bukan bikin tambah pengangguran," cetusnya.

Pantauan Halmaherapost.com, di lahan parkir Ruko Jatiland Mall, pada Jumat siang 14 Oktober 2022, tampak sejumlah buruh parkir masih melakukan penagihan.

Selanjutnya 1 2 3

Baca Juga