Perkara

Dilapor Pelaku, Satu Kios di Ternate Digerebek Karena Jual Lem Aibon

Satpol PP bersama pihak kepolisian saat menindak laporan perdagangan lem aibon || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Satu unit kios di Kota Ternate, Maluku Utara, digrebek Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, bersama Polsek Utara, gegara kedapatan mendagangkan lem aibon.

Penggerebekan tersebut dilaksanakan buntut laporan pelaku yang diamankan gegara menghirup lem aibon.

Diketahui, penggerebekan ini dipimpin langsung Kasatpol PP Fhandy Mahmud, Kapolsek Ternate Utara IPTU Samsul B. Rosonging.

Baca Juga:


Buntut Siswa Bolos, Guru Sekolah di Ternate Diingatkan Perketat Pengawasan

"Awalnya pelaku diamankan di kompleks kuburan China, Santiong. Dirinya mengaku membeli lem di kios. Kios itu disebut 'Kios Merah'," kata Fhandy dalam keterangannya, Jumat 21 Oktober 2022.

Menyoal masalah itu, Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan kepolisian, lalu menuju TKP.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga