Pemerintahan

Pengunduran Diri Risval dari ASN Pemkot Ternate Dibenarkan, Samin: Tidak Prosedural

Kepala BKSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly diwawancari wartawan || Foto: Ramlan/Hpost

Ternate, Hpost - Surat pengajuan pengunduran diri Risval Tribudiyanto sebagai ASN Pemerintah Kota Ternate dinilai tidak prosedural oleh Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate.

"Seharusnya dia (Risval) ajukan surat itu ke saya, bukan ke Wali Kota, dan sebagai atasan langsung saya siap menunggu 1x24 jam pengunduran tersebut," kata Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, kepada wartawan, membenarkan pengajuan pengunduran diri Risval, Jumat 28 Oktober 2022, di Kantor Wali Kota Ternate.

Baca Juga:




Dia menjelaskan, prosedur ASN meminta pengunduran diri sebagai ASN harus diketahui atasan langsung. Kemudian, diteruskan pemberitahuan ke Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Jadi kita terbuka untuk Risval ini dan sesuai alur Perkab BKN nomor 3," katanya.

Ia menambahkan, semenjak Risval menjadi staf di BKPSDMD, terhitung sudah tak berkantor selama dua bulan, Risval pun harus menjalani pemeriksaan Tim Pemeriksaan Kepegawaian (TPK).

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Rian Hidayat Husni
Editor: Redaksi

Baca Juga