Upah
Upah Buruh di Maluku Utara Alami Penurunan
Ia bilang, untuk daerah yang mengalami penurunan yaitu pada tiga provinsi meliputi Aceh turun sebesar 0,62 persen, NTT turun sebesar 0,18 persen, dan Maluku Utara mengalami penurunan sebesar 1,94 persen.
"Kenaikan upah tertinggi tercatat di Provinsi DKI Jakarta, yakni 30,46 persen. Sementara itu, provinsi yang tercatat mengalami penurunan upah paling dalam yakni Provinsi Maluku Utara sebesar 1,94 persen," jelasnya.
Margo menjelaskan data upah buruh dalam satu tahun terakhir dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi buruh dari sisi upah atau gajinya.
"Dengan membandingkan data upah buruh hasil Sakernas Agustus 2021 dengan Agustus 2022 akan diperoleh gambaran bagaimana pertumbuhan upah buruh di Indonesia selama setahun terakhir," jelasnya.
"Pertumbuhan upah buruh tersebut dapat dilihat melalui berbagai macam karakteristik, di antaranya menurut provinsi dan lapangan pekerjaan utama," tandasnya.








Komentar