Organisasi

DPP KNPI: Ada Dugaan Gratifikasi Penerbitan WIUP di Maluku Utara

Mohammad Nurul Haq, Wakil Ketua DPP KNPI Malut || Foto: Istimewa

Ia menegaskan bahwa jika ada kongkalikong maka patut diduga ada gratifikasi ataupun tindakan melawan hukum yang lain yang terjadi.

"Misalnya bisa jadi terdapat pemalsuan data, manipulasi perizinan-perizinan lainnya yang terkait dengan penerbitan WIUP tersebut," ujarnya.

Ia bilang, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terkait guna menambah bukti-bukti yang valid, khususnya pihak yang merasa dirugikan atas usulan penerbitan WIUP tersebut.

Bahkan, saat ini mereka juga menemukan beberapa kasus lain terkait penerbitan WIUP di Maluku Utara. Namun masih dalam proses investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin oleh tim.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa pejabat pemerintah terkait mulai dari pejabat tingkat bawah, Kepala Dinas terkait, bahkan jika memungkinkan juga memanggil Gubernur Maluku Utara sebagai pihak yang mengajukan usulan WIUP kepada Kementerian ESDM," tandasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga