Pemilu
Ini Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Halmahera Tengah pada Pemilu 2024
Weda, Hpost - KPU Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, resmi mengumumkan rancangan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Rancangan ini melalui pengumuman nomor: 144/PL.01.3-Pu/8202/2022 tentang rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Halteng pada Pemilu tahun 2024.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Halteng, Fakhruddin Abdullah, menyampaikan bahwa rancangan tersebut juga berdasarkan berita acara KPU Halmahera Tengah dengan nomor: 032/PL.01.1.BA/8202/2022.
Baca Juga:
Yakni, tentang penetapan rancangan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Fakhruddin menyebut, atas hasil pengumuman yang sudah disampaikan pihaknya ini, maka masyarakat dapat memberikan masukan.
"Jadi dari pengumuman ini, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan," kata Fakhruddin dalam keterangannya yang diterima Halmaherapost.com, Senin 28 November 2022.
Komentar