Lingkungan

Kadis DLH Bantah Izin Galian C dan Tambang di Morotai Dikuasai PT Laborosco

Kadis DLH Pulau Morotai, Siti Samiun Maruapey || Foto: Istimewa

Morotai, Hpost - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara, Siti Samiun Maruapey mengaku bahwa izin galian C dan izin tambang di Morotai bukan hanya milik PT Laborosco.

Hal itu disampaikan dirinya merespons informasi bahwa izin galian C dan tambang di Morotai hanya dimiliki satu perusahan yakni PT Laborosco. Ia juga merespons galian c yang tidak memiliki izin.

Baca Juga:




"Bukan hanya Laborosco, ada juga yang sudah berizin, ada di kantor," kata Siti dikonfirmasi HalmaheraPost.com sejak Jumat 25 November 2022.

Dia mengaku, ada perusahan lain yang sudah memiliki izin hanya saja nama dari perusahan yang dimaksud belum diketahui persis.

"Itu saya tidak hafal yang jelas ada yang beberapa sudah punya izin selain Laborosco. Ada, tapi mungkin ngoni (kalian) belum tahu, tapi ada di saya, di kantor bukan di saya," ujar Siti.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga