Perkara

Berkas Perkara Oknum Polisi Kasus Narkoba di Morotai Akhirnya Tahap II

Kantor Kejari Morotai Foto: M Rasai/Hpost

"Jaksa akan menyusun surat dakwaannya baru dilimpahkan ke PN Tobelo untuk disidangkan," paparnya.

Dia juga mengaku bahwa ada tiga pasal yang disangkakan terhadap terdakwa yakni pasal 112, 114 dan 127.

"Yang ancaman tertingginya (maksimal) 15 tahun penjara, dan kalau pasal 112 itu ancaman minimalnya 4 tahun penjara," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga