Perkara
Berkas Perkara Oknum Polisi Kasus Narkoba di Morotai Akhirnya Tahap II

Morotai, Hpost - Berkas perkara milik oknum anggota Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, yang diduga terlibat kasus pengedaran Narkoba akhirnya masuk tahap P21.
Informasi yang diterima HalmaheraPost.com, hari ini akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Pulau Morotai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai.
Baca Juga:
"Jadi berkas perkara oknum anggota Kepolisian Polres Morotai ini sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti, sehingga kita berikanlah P21," kata Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal, Senin 05 Desember 2022.
"Selanjutnya, hari ini akan dilaksanakan tahap dua, yaitu penyerahan berkas perkara barang bukti dan tersangka dari penyidik ke Kejaksaan," sambungnya.
Sobeng mengaku bahwa perkara ini tinggal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Halmahera Utara.
Komentar