Pemerintahan

Pemprov Tak Kunjung Keluarkan Hasil Evaluasi Dokumen APBD, Pemda Morotai Cemas

Plt Sekda Pulau Morotai, Revi Dara || Foto: M. Rasai

Morotai, Hpost - Harap bercampur cemas menghantui tubuh Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara. Pasalnya, tinggal menghitung hari, tahun 2022 sudah akan berakhir namun hasil evaluasi dokumen APBD 2023 oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum juga keluar.

Dengan begitu Pemda Morotai berharap agar hasil evaluasi Dokumen APBD di Provinsi bisa secepatnya keluar, sehingga Paripurna Pengesahan APBD 2023 bisa secepatnya dilaksanakan sebelum tanggal 31 Desember 2022.

Baca Juga:


Bentrok di Lelilef Masih Memanas, Warga Diimbau Tidak Terprovokasi

"Hasil evaluasi sampai hari ini kita masih tunggu dari Provinsi, mudah-mudahan sebelum tanggal 30 Desember sudah bisa Paripurna. Kita berupaya akhir tahun, yang penting jangan lewat sampai tanggal 31 Desember," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, F Revi Dara, kepada HalmaheraPost.com, Senin 26 Desember 2022.

Guna merebut sisa waktu beberapa hari ke depan, Revi mengaku sudah menghubungi Sekretaris Dewan (Sekwan) dan DPRD, agar Paripurna segera dilaksanakan ketika hasil evaluasi sudah selesai di tingkat provinsi.

"Kaban Keuangan juga ada di Ternate untuk kawal itu, kalau sudah selesai, maka sebelum 31 Desember itu kita paripurna. Saya kira Provinsi pasti paham lah batas waktu APBD kita ini," cetusnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga