Anggaran Pemilu

KPUD Morotai Terima Dana Rp 9,3 Miliar, Hibah Pemda Masih Nihil.

Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas || Foto: M Rasai/Hpost

Morotai - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dapat kucuran dana tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dari anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 9,3 miliar.

"Iya anggaran Rp 9,3 miliar. Ini untuk tahapan Pemilu. Itu anggarannya dari APBN semuanya," ungkap Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas, ketik dikonfirmasi halmaherapost.com, Rabu 11 Januari 2023.

Menurutnya, total dana Rp 9,3 miliar temasuk anggaran operasional KPU, PPK dan PPS. Anggaran itu digunakan untuk kegiatan tahapan pemilu.

Baca juga:

Kesbangpol Pulau Morotai Butuh Tambahan Personil

Optimis Menang, Pemda Morotai Kasasi 3 Sengketa Pilkades ke MA

”Anggaran itu untuk pembiayaan belanja honorer oegawai, operasional, uang kehormatan KPU, PPK, PPS dan operasional lainnya serta tahapan verifikasi faktual calon DPD," jelasnya.

Irwan bilang, selama ini KPUD belum pernah menerima hibah dari Pemda Pulau Morotai. ”Sejak kami dilantik pada 28 Mei 2019, tidak ada hibah dari Pemda," akunya.

KPUD Pulau Morotai telah mengusulkan sejumlah rancangan anggaran ke Pemda untuk pilkada serentak 2024, pada awal 2020 kemarin.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga