Peristiwa

Orang Tua Polisi Korban Dugaan Pengroyokan Senior Ungkap Hal Mengejutkan, Kompolnas Tegas

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Istimewa

Ternate – Yati, Ibu RG, anggota Polisi yang diduga dikeroyok oleh sejumlah seniornya mengungkapkan hal mengejutkan. Kekerasan yang dialami anaknya ternyata sudah sering terjadi.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIT, di belakang Polda Maluku Utara, tepatnya di Gudang Bulog. Bahkan, sempat pingsan dan mengeluarkan busa dari mulut, saat sampai di depan rumah.

“Anak saya sudah dipukul seniornya ulang-ulang. Tapi saya tidak tahu nama seniornya. Saya paksa kasih tau nama seniornya, tapi dia tidak mau beri tahu saya,” ungkap Yati, kepada Halmaherapost.com.

Ia bilang, sebelum kejadian hingga anaknya pingsan dan terbaring lemas di RSUD Chasan Boisoirie sejak Sabtu 14 Januari 2023 dini hari hingga kini, ada yang lebih mengerihkan.

Baca:

Pecat Puluhan Anggota, Kapolda Maluku Utara: Ini Komitmen

Diduga Dikeroyok Senior, Satu Anggota Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit

“Kasihan tulang rusuknya sudah pernah patah saat dia (anggota Sabhara) masih bertugas di SPN Sofifi, dia juga dianiaya seniornya,” katanya.

Menurutnya, karena penganiayaan sudah berulang kali terjadi, maka ia akan menuntut untuk dipertanggungjawabkan.

“Saya tuntut mereka yang sudah menganiaya anak saya. Karena anak saya dianiaya bukan baru kali ini. Ada juga yang mabuk,” tandasnya.

Terpisah, Poengky Indarti, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, kepada Halmaherapost.com, mengaku sangat menyesalkan jika kejadian tersebut benar adanya.

“Dengan adanya kekerasan ini, kami menduga masih ada praktek-praktek militeristik di Kepolisian yang merupakan warisan masa Orde Baru. Padahal praktek-praktek militeristik tersebut seharusnya dihapus sejak masa reformasi,” ucap Poengky, via gawai, Minggu 15 Januari 2023 dini hari.

Ia bilang, jika praktek-praktek kekerasan di dalam institusi tersebut masih ada, maka besar kemungkinan sikap tersebut juga muncul saat bersentuhan dengan masyarakat.

“Kami berharap Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan akuntabel kepada anggota yang terlibat melakukan kekerasan. Sebagai anggota Polri, mereka seharusnya melayani, melindungi, mengayomi serta menghormati masyarakat dan menegakkan hukum. Bukan malah melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Menurutnya, jika benar terbukti mereka melakukan tindakan kekerasan terhadap yuniornya, maka pihaknya merekomendasikan penegakan hukum berupa proses pidana dan proses etik agar ada efek jera serta memberikan rasa keadilan pada korban.

“Atasan langsung wajib diperiksa karena sudah menjadi tanggung jawabnya untuk mengawasi perilaku anggota-anggotanya. Kompolnas akan memonitor kasus ini dengan melakukan klarifikasi ke Polda Malut,” tandasya.

Penulis: Tim Hpost
Editor: Redaksi

Baca Juga