Lingkungan
Kawasan Jalan Belakang Gambesi Jadi TPA, Padahal Ada Larangan
Ternate – Kawasan jalan belakang, sekitar asrama Mahasiswa Sula, tepatnya di RT 06, Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, Ternate, Maluku Utara dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA).
Pantauan Halmaherapost.com, sampah berbagai jenis terlihat menumpuk hingga berserakan di badan jalan. Di lokasi tersebut juga terpasang papan larangan membuang sampah.
"Padahal sudah taruh larangan di situ, tetap warga terus buang. Ini sampah kiriman, yang di buang oleh warga dari kelurahan lain,” ucap Kasim, ketua RT 06, kelurahan Gambesi.
Baca:
Tiga Hari Sampah di Kampung Pisang, Ternate Dibiarkan Membusuk
Panwascam Oba, Tidore Kepulauan Bakal Perpanjang Pendaftaran PKD
Ia bilang, wilayah bagian belakang apalagi di RT 06 hingga 07, memang sebagai sasaran pembuangan sampah. Mereka bahkan mengaku sudah kewalahan melakukan penanganan.
"Tong (kami) sudah tidak mampu bilang, sudah lelah. Karena sampah di dua titik wilayah belakang itu, sudah tiga kali kami membersihkan, tetap orang dari jauh buang di situ. Apalagi tidak ada armada sampah seperti kaisar," katanya.
Phaknya kata dia, berencana akan membuat penampungan sampah. Agar ancaman sampah tersebut dapat tertangani.
"Kemarin tong (kami) rapat berbicara soal penanganan sampah di situ, dan rencana mau buat penampungan sampah," pungkasnya.
Komentar