Pemilu 2024

Panwascam Oba, Tidore Kepulauan Bakal Perpanjang Pendaftaran PKD

Masdar Hi. Ahmad, Ketua Panwascam Oba. Foto: Risno Hamisi/HMN

Tidore - Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Oba, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, akan diperpanjang.

Ini dilakukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam), lantaran masih terdapat desa dan kelurahan yang belum memenuhi kuota.

"Jadi, desa dan kelurahan yang akan diperpanjang itu di antaranya, Desa Talasi, Gita, Talagamori, Woda, Koli, Sigela Yef, dan Kelurahan Payahe (penerimaan khusus kuota perempuan). Kemudian Desa Todapa dan Toseho (penerimaan umum)," ungkap Masdar Hi Ahmad, Ketua Panwaslu Kecamatan Oba kepada Halmaherapost.com, Jumat 20 Januari 2023.

Ia bilang, saat ini perekrutan untuk calon PKD masuk pada tahapan perbaikan berkas.

Baca:

Tiga Hari Sampah di Kampung Pisang, Ternate Dibiarkan Membusuk

Camat di Halmahera Tengah Tegaskan Bongkar Paksa Bangunan di Bahu Jalan

"Setelah perbaikan berkas, akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, yakni pada tanggal 24-26 Januari 2023," katanya.

Untuk itu, desa-desa yang belum memenuhi kuota pihaknya masih membuka kesempatan lagi bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Oba.

"Apabila ingin bergabung menjadi Panwaslu Kelurahan dan Desa, maka segera siapkan syarat administrasi untuk dibawa ke sekret panwaslu Kecamatan Oba," pungkasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Redaksi

Baca Juga