Pemilu 2024
Panwascam Oba, Tidore Kepulauan Ajak Warga Daftar PKD

Tidore - Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Oba, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengajak kepada putra-putri terbaik untuk bergabung menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Diketahui, pendaftaran yang telah dibuka sejak 14 hingga 19 Januari 2023 itu, baru terdapat 9 orang yang mendaftar dari 13 desa di Oba. Sedangkan, 4 desa lainnya belum sama sekali.
"Semua desa kuotanya belum terpenuhi, karena yang di butuhkan adalah 2 kali kebutuhan artinya bahwa setiap desa harus 2 pelamar, jika tidak memenuhi 2 kali kebutuhan maka akan di perpanjang pendaftaran," ungkap Masdar H. Ahmad, Ketua Panwaslu Kecamatan Oba, kepada Halmaherapost.com, Senin 16 Januari 2023.
Baca:
Masdar bilang, dalam tahapan ini pihaknya mengajak kepada seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftar diri dan siap bergabung untuk mengawasi jalannya Pemilu.
"Untuk seluruh masyarakat Kecamatan Oba mari ambil bagian untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa. Dalam perekrutan PKD kami akan objektif dan mengedepankan asas Jurdil," katanya.
Sementara Anggota Panwaslu, Nasution A. Jusuf mengatakan pihaknya tetap membuka pendaftaran meski di hari libur.
"Dalam seleksi ini kami tetap berpedoman pada regulasi dan tidak ada yang namanya titipan, siapa saja memeliki hak yang sama untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa," katanya
"Sebagai Komisioner Panwaslu Kecamatan saya berpegang teguh pada undang-undang yang ada," sambungnya.
Sekadar diketahui, info perekrutan PKD, pihaknya mempersilahkan kepada pelamar untuk datang langsung di sekretariat Panwaslu Oba yang berada di depan TK Kelurahan Payahe.
"Untuk syarat pendaftaran adalah foto copy KTP, foto copy izajah terakhir SMA sederajat yang telah di sahkan (Legalesir) oleh pempinan setempat, pas foto 4x6 3 lembar dan surat keterangan sehat dari puskesmas terdekat. Info lebih lanjut datang ke sekretariat," pungkasnya.
Komentar