Perceraian

Tahun 2022, Kasus Perceraian di Morotai Selatan Menurun

Kantor KUA Morsel. Foto: M. Rasai/HMN

Morotai – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Jalil Naki menyatakan bahwa untuk angka perceraian di 2022, menurun dari tahun sebelumnya.

“Di tahun 2021 tercatat 30 kasus perceraian, sementara tahun 2022, angka tersebut turun menjadi 25 kasus,” ungkap Jalil, kepada Halmaherapost.com, Rabu 25 Januari 2023.

Jalil bilang, dari  kasus tersebut, sebagian berlanjut pada perceraian dan sebagian dimediasi.

Baca:

Dinilai Janggal, Polres Morotai Bakal Dalami Kematian IRT

Panglima TNI Mutasi 7 Danrem, Termasuk 152/Babullah Ternate

“Pada tahun 2022 sebanyak 25 kasus perceraian, yang dimediasi sebanyak 15 pasang, sisanya berlanjut ke meja persidangan,” katanya.

Sementara di tahun 2021, dari 30 kasus perceraian, tahap pertama kurang lebih 21, kemudian tahap kedua sebanyak 9.

"Kalau di awal tahun 2023, sudah ada 5 pasangan yang melakukan pengurusan perceraian," pungkasnya.

Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga