Pembangunan
Warga Hiri Ancam Boikot Pemilu, Kalau Pelabuhan Tak Tuntas Tahun Ini
Ternate - Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH) kembali menggelar aksi di Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu 1 Februari 2023.
Aksi yang menyoroti terkait pembangunan pelabuhan penyebrangan Hiri di Sulamadaha itu pun awalnya berlangsung menegangkan. Warga juga mengancam akan memboikot Pemilu jika tahun ini pelabuhan tak tuntas.
Koordinator Lapangan, Wawan Ilyas dalam orasinya mempertanyakan terkait proses pembangunan hingga masalah anggaran. Karena, dinilai pemkot tidak terbuka.
"Pemkot harus jelaskan transparansi penggunaan anggaran pada APBD Induk 2022 senilai Rp2,9 milyar," ucapnya.
Baca:
DPRD ke Pemkot Ternate: Tahun Ini Pelabuhan Hiri Sudah harus Digunakan
Pemkot Ternate Pastikan Pembangunan Pelabuhan Hiri Tuntas Tahun Ini
Selain itu, ia meminta pemkot harus paparkan Master Plan perencanan pelabuhan Hiri di depan massa aksi, baik meliputi desain pemecah ombak, jembatan, ruang tunggu, hingga parkiran.
"Kami tidak ingin ada janji lagi tahun ini. AMPUH menyatakan sikap dan menuntut hak, dermaga Hiri wajib tuntas tahun 2023. Dermaga Hiri adalah harga diri kami," tandasnya.
Tak lama setelah melakukan aksi, massa kemudian hearing bersama Wali Kota M. Tauhid Soleman, dan juga menghadirkan DR Suyuti, ketua tim rekayasa dari Unkhair Ternate.
Kedua belah pihak (Pemkot dan warga Hiri) pun menyepakati satu kesepakatan dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan bersama.
MoU yang memuat 4 poin tersebut, terdapat penegasan didalamnya, yakni pemboikotan aktivitas pemerintahan hingga Pemilu 2024.
Penandatanganan MoU dengan nomor: 552.3/04/2023 tentang Pembangunan Dermaga Penyeberangan Pelabuhan Hiri, di Kelurahan Sulamadaha itu selaku pihak pertama Wali Kota Ternate dan Abdul Kadir Sadik selaku pihak kedua.
Sementara saksi pihak Pertama diantaranya, Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sidik, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, Kepala Dinas PUPR, Rus’an M Nur Taib dan Camat Pulau Moti Irwan Bakar. Dan saksi pihak kedua, yakni Bakar Tubuleu, Arifin Yunus, Ardian Kader, Taufik Ayub dan Roni Ridwan.
Sekadar diketahui, MoU tersebut menerangkan bahwa, pihak pertama bersedia membangun dermaga penyeberangan Pulau Hiri di Kelurahan Sulamadaha yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Kemudian, Pembangunan dermaga penyeberangan Pulau Hiri di Kelurahan Sulamadaha dilaksanakan menggunakan perencanaan awal Tahun 2023.
Selanjutnya pihak pertama, wajib menyertakan Anggaran Pembangunan Fasilitas Pendukung
(Terminal, Ruang Tunggu, Lahan Parkir) pada Tahun 2023.
Apabila point-point tuntutan di dalam Nota Kesepakatan Bersama ini tidak dipenuhi maka atas nama masyarakat adat Pulau Hiri akan memboikot aktivitas Pemerintahan Kecamatan Pulau Hiri dan pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Pulau Hiri.
“Saya berterima Kasih kepada masyarakat Hiri yang telah melakukan demonstrasi secara damai dan tertib. Ini juga berkat pengawalan oleh tokoh adat, baik para Fanyira dan Kapita, termasuk pihak keamanan. Saya berharap, setelah penandatanganan MoU ini semua kembali ke Hiri dengan selamat," tandasnya.
Komentar