Pemerintahan

Kadis Perindakop-UKM Morotai Sebut BBM Operasional Bandara Bukan Urusan Pemda

Kadis Perindagkop dan UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari. Foto: M. Rasai/HMN

Morotai – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop-UKM) Pulau Morotai, Maluku Utara, Nasrun Mahasari menyatakan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) operasional Bandara Pitu bukan menjadi urusan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Nasrun menanggapi adanya keluhkan dari pihak Bandara Pitu Morotai.

"Pemda tidak punya hak untuk mengatur BBM oprasional bandara. Oprasional bandara itu pihak bandara sendiri yang atur bukan Pemda. Pemda hanya lakukan pengawasan BBM untuk konsumen saja," ungkap Nasrun kepada Halmaherapost.com, Rabu 15 Februari 2023.

Baca:

Pohon di Fitu, Ternate Nyaris Tumbang, Sempat Bikin Jalan Raya Macet

Kabupaten Pulau Morotai Sabet Dua Penghargaan dari KPPN

Suplai BBM di Bandara Pitu Morotai Terlambat, Ganggu Operasional

Ia bilang, mereka telah menerima surat yang dilayangkan pihak bandara terkait permintaan itu. Namun, bukan menjadi kewenangannya, melainkan Pertamina Tobelo.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga