Kasus

Polisi Masih Terus Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan IRT di Morotai

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina. Foto: Ajin

Morotai - Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, masih terus mendalami tewasnya NS (22 Tahun) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, pada Selasa 24 Januari 2023 lalu.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina kepada Halmaherapost.com mengatakan hasil otopsi yang dilakukan sebelumnya itu akan dijadikan sebagai dasar untuk mengembangkan kemungkinan-kemungkinan terkait dengan kejadian sebelumnya. 

"Tapi, untuk ininya kita belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penyidikan. Itu masih dalam proses penyidikan, belum bisa saya sampaikan sekarang ini," ucap Agung, Senin 20 Februari 2023.

Baca:

Dinkes-KB Terus Optimalkan Pelayanan Kesehatan di Morotai

Polres Morotai Sudah Ungkap 82 Persen Kasus, Penipuan Terbanyak

Diduga Palsukan Dokumen, Oknum Calon Anggota DPD RI Maluku Utara Diproses

Ia bilang, pihaknya masih akan mendalami kembali hasil otopsi itu untuk menentukan apakah kasus tersebut benar bunuh diri atau mungkin benar dugaan pembunuhan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga