Kasus

Polisi: IRT di Morotai Tewas Dibunuh, Tersangka Masih Didalami

Ilustrasi jenazah kasus bunuh diri. || Foto: Istimewa

Morotai - NS (22 Tahun) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, yang ditemukan tewas dikamar, sekira pukul 11.00 WIT, Selasa 24 Januari 2023, ternyata dibunuh.

Hal ini diungkapkan Polres Pulau Morotai, setelah dilakukan pengembangan. Karena kematian tersebut dinilai janggal.

"Awalnya dugaan bunuh diri, akhirnya kita naikan ke sidik jadi dugaan tindak pembunuhan," ungkap Ipda Andy Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Morotai, saat gelar perkara, di aula Mapolres Pulau Morotai, Kamis 09 Februari 2023.

Baca:

Seorang IRT di Morotai Ditemukan Tewas, Polisi Ungkap Hal yang Mengejutkan

Dinilai Janggal, Polres Morotai Bakal Dalami Kematian IRT

Respons Rencana Pengelolaan Gelora Kie Raha Ternate, Wali Kota: Belum Tuntas

Ia bilang, kasus tersebut adalah murni pembunuhan terhadap korban NS (22).

"Itu berarti kita sudah yakin kalau kasus ini adalah tindak pidana pembunuhan," katanya. 

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan hasil Otopsi dari dokter ahli forensik.

"Bahwa bekas yang dileher depan itu diakibatkan oleh benda yang relatif bulat, dalam arti pernyataan dari suami korban itu menggunakan tali sandang," ujarnya. 

Selanjutnya 1 2
Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga