Perkara

Dalami Dugaan Korupsi DD di Morotai, Kejari Gelar Pengecekan Fisik Bangunan Masjid

Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Morotai saat melakukan pemeriksaan fisik Masjid Desa Joubela. Foto: Istimewa

Morotai - Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Maluku Utara melakukan pemeriksaan fisik bangunan Masjid Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, pada Rabu 08 Maret 2023.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka mendalami perkara dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Joubela tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016.

Kasie Intelijen Kejari Pulau Morotai, Erly Andika Wurara melalui keterangan resmi menerangkan bahwa pemeriksaan fisik tersebut oleh ahli dari Dinas PUPR Morotai dengan mengambil sampel menggunakan metode Hammer Test di beberapa titik pembangunan Masjid Desa Joubela dan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi terhadap item-item pekerjaan yang telah dilakukan terkait kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran desa selama tiga tahun terakhir.

Baca:

Peringati Hari Perempuan Internasional, YLBH-PA Morotai Gelar Sejumlah Kegiatan

Rapimpurda KNPI Maluku Utara, Irman: Tunjukkan Identitas dan Harus Tetap Solid

Pemdes Wairoro Indah Kunjungi Usaha Peternakan Bebek di Halmahera Utara

"Pemeriksaan oleh ahli dari Dinas PUPR Morotai ini dilakukan untuk mengukur kualitas material struktur beton seperti besi, semen dan pasir yang digunakan dalam pembangunan Masjid Desa Joubela," jelas Erly. 

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga