Narkoba

ASN Pengguna Narkoba di Morotai Ditangkap

Ilustrasi penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. (Foto: Shutterstock).

Morotai - Dari Dua kasus Narkoba yang ditangani Satnarkoba Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tahun 2023, salah satunya adalah ASN berinisial JE (37) yang bertugas di Pemda Pulau Morotai.

"Tahun 2023 sudah 2 kasus, sementara masih penyidikan. Dari dua kasus yang ditangani itu salah satunya adalah ASN yang bertugas di Pemda Pulau Morotai," ungkap Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai, IPTU Jufri Adam, ketika ditemui halmaherapost.com, Rabu 03 mei 2023.

Baca juga:

May Day 2023, PT IWIP Gelar Ajang Penghargaan Karyawan Terbaik

174 Calon Bintara Polri dari Kepulauan Sula Ikut Seleksi di Polda Maluku Utara

"Sudah tahap 1, tinggal menunggu dari kejaksaan apakah berkasnya sudah lengkap atau belum, kalau sudah lengkap berarti kita akan lakukan tahap II,"akunya.

Ia juga menceritakan kronologisnya dimana pada waktu penangkapan itu dia (JE) menggunakan seorang diri, di salah satu kantor dimana JE bekerja.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga