Kesehatan

Biaya Administrasi Dinilai Mahal, Warga Minta DPRD Panggil Dirut RSUD Morotai

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulau Morotai. Foto: Istimewa

Sementara Dirut RSUD Ir. Soekarno Pulau Morotai, dr. Intan Imelda Engelbert Tan, ketika dikonfirmasi mengaku, jika biaya administrasi itu dikenakan karena tidak ditanggung BPJS. Bahkan, hal tersebut berdasarkan regulasi yang berlaku.

"Itu berdadarkan Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor 440/278/KPTS/PM/2019, tengang tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulau Morotai," kata dr. Intan.

"Mengenai biaya untuk pembuatan SKD (surat keterangan dokter) itu ada beberapa pemeriksaan yang di lakukan sebelum diterbitkan SKD tersebut, dan itu tidak ditanggung BPJS," sambungnya.

Ia bilang, dalam pemeriksaan itu termasuk juga Psikologi dan juga Laboratorium.

"Seluruh RS (rumah sakit) pemerintah juga memberlakukan hal yang sama," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga