Kasus

Tersangka Pembunuhan Nenek di Morotai Segera Disidangkan

Tersangka pembunuhan nenek di Morotai dieksekusi ke Lapas Tobelo. Foto: M. Rasai/HMN

Morotai - Agus alias AP, tersangka pembunuhan Asi Lesy (80), seorang nenek di Morotai, Maluku Utara segera disidangkan.

Amatan halmaherapost.com, Senin 15 Mei 2023, terlihat AP dieksekusi menuju ke Tobelo menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Morotai dan dikawal ketat oleh anggota polres.

Eksekusi tersebut setelah dilakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polres ke Kejari.

Baca juga:

Tak Diakomodir di Pileg 2024, Munira ‘Hengkang’ dari PDIP Ternate?

Anak AHM Disiapkan Merebut Kursi DPRD Ternate

Graal Taliawo, Pemilik Politik Gagasan Siap Bertarung DPD RI Dapil Maluku Utara

"Tersangka dan barang bukti untuk tahap dua, sehingga kewenangan terhadap tersangka ini diserahkan kepada kejaksaan, dan selanjutnya kami akan melanjutkan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan Tobelo," ungkap Zul Kurniawan Akbar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pulau Morotai kepada awak media.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga