Dugaan Korupsi

Kejagung Didesak Periksa Plt Sekda Morotai Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Daerah

Hipmamoro Se-Jabodetabek melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu 20 September 2023 || Foto: Hipmamoro

Morotai - Kasus dugaan penahanan gaji Pemerintah Desa senilai Rp7 miliar di 88 Desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, oleh Plt. Sekda Morotai, Suriani Antarani, menjadi sorotan di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI oleh Himpunan Mahasiswa Morotai Se-jabodetabek pada Rabu, 20 September 2023.

Selain gaji aparatur Desa, juga mencuat kasus dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor) terkait anggaran pengadaan viber senilai Rp2 miliar tahun 2019 yang melibatkan nama Suryani saat menjabat Kadis DKP Morotai.

Para pendemo dari Himamoro Se-Jabodetabek mendesak Kejagung RI untuk memeriksa Suryani terkait anggaran desa senilai Rp7 miliar yang hingga kini belum direalisasikan.

Baca juga:


Disdikbud Morotai Mulai Membenahi Data Sekolah, Sarana Prasarana Terus Dibenahi


Sekda Morotai Polisikan Staf Ahli Bupati


Ada 798 Kouta PPPK di Morotai, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini!


"Kami menuntut agar Kejagung RI segera memanggil Kaban BPKAD dan Plt Sekda Morotai Suryani Antarani terkait kejanggalan gaji aparatur desa senilai 7 miliar yang belum disalurkan kepada 88 desa di Pulau Morotai," desak Koordinator Aksi, Rahmat Djimbula, dalam pernyataannya kepada media pada Rabu, 20 September 2023.

Rahmat juga mencatat bahwa Plt Sekda Morotai terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan viber tahun 2019 senilai Rp2 miliar saat masih menjabat sebagai kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga