Sekda

Sekda Morotai Polisikan Staf Ahli Bupati

Ruangan Sekda Morotai ketika dipalang menggunakan papan, oleh salah satu staf || Foto: Lud/Halmaherapost

Morotai - Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yaitu Suriani Antarani, secara resmi melaporkan Sofia Doa, Staf Ahli Bupati Morotai, ke Mapolres Pulau Morotai.

Sofia Doa memalang ruang kerja Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai, Suriani Antarani, pada Selasa, 22 Agustus 2023, lalu.

Baca juga:


Ada 798 Kouta PPPK di Morotai, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini!


Banjir Bandang Melanda Kawasan Industri Nikel di Halmahera Tengah, Akses Weda-Patani Terisolasi

DLH Maluku Utara Rilis Resmi Hasil Uji Kualitas Air Sungai Sagea

Ketika ditanyakan mengenai laporan dari Sekretaris Daerah tersebut, Kepala Bagian Humas Polres Pulau Morotai, Brikpol Sibli Siruang, mengkonfirmasi kebenarannya.

"Iya, laporan tersebut sudah dibuat," katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa laporan terhadap Sofia Doa diajukan pada hari Senin, tanggal 11 September 2023, dan laporan tersebut diajukan oleh korban sendiri.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga