PPPK

Ada 798 Kouta PPPK di Morotai, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini!

Apel Gabungan ASN di Kantor Bupati Morotai, Dipimpin PJ Bupati M. Umar Ali || Foto: M Rasai/Hpost

Morotai - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, akan merekrut 798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) BKD Pulau Morotai, Basirun Umaternate, saat diwawancarai oleh halmaherapost.com, pada Kamis 14 September 2023, mengakui bahwa kuota tersebut sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI.

"Ini adalah usulan yang telah disetujui oleh Kemenpan-RB pada tahun 2023," ungkapnya.

Baca juga:


Ada 606 Kuota PPPK di Halmahera Tengah, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini



5 Kejanggalan dalam Persentase Hasil Uji Kualitas Air Sagea, DPRD: Segera Copot Kadis DLH


DLH Maluku Utara Rilis Resmi Hasil Uji Kualitas Air Sungai Sagea


Ia juga menjelaskan bahwa dari total 798 orang tersebut, mereka terbagi menjadi 3 formasi, yaitu kuota untuk Guru sebanyak 230 orang, Kesehatan sebanyak 482 orang, dan tenaga Teknis sebanyak 86 orang.

Sementara mengenai persyaratan perekrutan PPPK itu sendiri, lanjut dia, hanya berlaku bagi mereka yang telah memiliki pengalaman kerja (honor) minimal 2 tahun.

"Jadi, hanya bagi mereka yang telah memiliki pengalaman kerja (honor) minimal selama 2 tahun," tambahnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga