Partai Politik

Sudah Pindah Partai, Dua Anggota DPRD Morotai Belum di-PAW

Gedung DPRD Pulau Morotai || Foto: Istimewa

Morotai - Meskipun sudah resmi pindah dari Partai Nasdem ke PSI, kedua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yakni Denny Garuda dan Sherly Djaena, masih tetap beraktivitas sebagai legislator.

Pasalnya, surat keputusan (SK) pemberhentian mereka dari Partai NasDem hingga saat ini belum diterima di lembaga DPRD Morotai.

Baca juga:


Sultan Ternate: Tauhid Bisa Dua Periode, Begini Kisi-kisinya


Bima Arya Apresiasi Peran Pemuda Ternate dalam Pembangunan Daerah


Cerita Pemilik Warung Makan di Areal Kantor Bupati yang Terpaksa Tutup Usaha

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pulau Morotai, Suhari Lohor, saat dihubungi, menyatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima SK pemberhentian dari Partai NasDem terkait status kedua anggota DPRD yang beralih partai.

"SK pemberhentian dari Partai Nasdem belum kami terima hingga saat ini. Kami sedang menunggu itu," ujar Suhari pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga