PPPK
Hasil Seleksi Administrasi PPPK di Halmahera Tengah, 107 Pelamar Tidak Lulus
Weda - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, mengumumkan hasil sementara seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Informasi yang diterima Halmaherapost.com menyebutkan pengumuman dengan nomor 810/218/X/2023 mengenai pra sanggah hasil seleksi administrasi penerimaan PPPK jabatan fungsional Pemkab Halteng formasi tahun 2023.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Alvera Ely, ketika dikonfirmasi mengatakan ini adalah pengumuman hasil sementara seleksi administrasi penerimaan PPPK.
Baca juga:
Akses Internet di Patani Timur Mati, Nadiem Makarim Jangan Salahkan Kami
Turnamen Sango Cup 2023 Segera Bergulir, Bakal Dibuka Wali Kota Ternate
"PPPK mencakup tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga Kesehatan," ungkapnya.
Ia merinci untuk PPPK tenaga guru dengan jumlah pelamar sebanyak 261 orang, tenaga teknis 361 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 278 orang.
"Sebanyak 107 orang tidak lulus, terdiri dari tenaga teknis sebanyak 69 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 38 orang. Sedangkan untuk tenaga guru, semuanya dinyatakan lulus," jelasnya.
Alvera menambahkan bahwa bagi pelamar yang dinyatakan lulus atau tidak lulus, informasinya dapat dilihat pada akun masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id/.
Komentar