PPPK

Hasil Seleksi Administrasi PPPK di Halmahera Tengah, 107 Pelamar Tidak Lulus

Ratusan CPNS di Halmahera Tengah menerima surat keputusan 80 persen. || Foto: Risno Hamisi/Hpost

Selain itu, alasan ketidaklulusan pelamar pada seleksi administrasi juga tersedia pada akun https://sscasn.bkn.go.id/ masing-masing peserta.

"Hasil seleksi administrasi ini bersifat sementara, dan peserta berhak melakukan sanggah," tegasnya.

"Masa pra-sanggah PPPK Guru 2023 adalah periode sebelum hasil sanggah diumumkan. Selama masa pra-sanggah, hasil seleksi yang dirilis oleh panitia belum pasti dan masih bisa berubah hingga pengumuman final pasca-sanggah," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa masa sanggah (mengajukan pengaduan) terhadap hasil seleksi administrasi dimulai dari tanggal 16 Oktober 2023 Pukul 16.00 hingga 18 Oktober 2023 Pukul 15.59.

"Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan, mengikuti informasi yang terdapat pada aplikasi https://sscasn.bkn.go.id," pungkasnya.

Diketahui, usulan sebanyak 659 formasi telah diterima dengan kuota formasi sebanyak 606. Tenaga kesehatan memiliki 178 formasi, tenaga guru 325 formasi, dan tenaga teknis 103 formasi.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga