Pemilu 2024

Pemasangan APK Pemilu 2024 di Kabupaten Pulau Morotai Dibahas Bersama

Rapat Penetapan lokasi Pemasangan APK, oleh Bawaslu, KPU, Polres, Satpol-PP, Kesbangpol dan Para Camat || Foto: Istimewa

Morotai - Lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024 di kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, mulai ditentukan.

Mulkan Hi. Sudin, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menghadiri rapat penentuan APK menjelaskan bahwa peran Bawaslu dalam pengawasan hanya terbatas pada pemasangan APK. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2023.

"Dalam proses pengawasan itu, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah karena wilayah penertiban dan penentuan lokasi pemasangan sudah diatur oleh pemerintah daerah melalui SK Bupati," kata Mulkan pada hari Selasa, 07 November 2023.

Baca juga:


Konservasi Penyu, Ratusan Tukik Dilepas Setiap Tahun di Pantai Tanjung Waka


Festival Tanjung Waka 2023 Berjalan Lancar, Bupati Kepulauan Sula Bilang Begini


Punya 115 Armada, Pemkot Ternate Perkuat Penanganan Sampah di Kelurahan


Ia juga menjelaskan bahwa PKPU Nomor 15 tahun 2023 melarang pemasangan APK di beberapa tempat, seperti di depan tempat ibadah, taman, dan lokasi pendidikan.

"Namun, di luar itu, jika sudah ditentukan dan ditetapkan oleh Pemda, partai politik dapat menyesuaikan. Ketika memasang APK, sebaiknya memperhatikan estetika kota," tambahnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga