Perkara

Gubernur Maluku Utara yang Diusung PDIP Resmi Jadi Tersangka KPK

Pose bersama Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Al Yasin Ali dengan Ketum PDIP Megawati saat penyerahan rekomendasi maju Pilgub Malut 2018. Foto: Istimewa

"Di antaranya adalah AGK dan seterusnya sampai dengan ajudan", ungkapnya.

Ia bilang, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat atas adanya dugaan korupsi penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pelaksanaan proyek di Malut.

"Tim KPK menemukan adanya transaksi melalui rekening bank serta rekening penampung yang dipegang oleh RI sebagai salah satu orang kepercayaan AGK. Dari informasi ini, tim langsung mengamankan para pihak yang berada dj salah satu hotel di Jakarta Selatan dan beberapa kediaman pribadi dan tempat makan di Ternate", katanya.

Suasana konferensi pers KPK dalam kasus OTT Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Foto: Tangkapan Layar

Menurut dia, dari operasi senyap itu pihaknya berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp725 juta sebagai bagian dari penerimaan sebesar Rp2,2 miliar.

"Para pihak yang diamankan lalu dibawa ke gedung KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut", terangnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga