Perkara

Gubernur Maluku Utara yang Diusung PDIP Resmi Jadi Tersangka KPK

Pose bersama Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Al Yasin Ali dengan Ketum PDIP Megawati saat penyerahan rekomendasi maju Pilgub Malut 2018. Foto: Istimewa

Selanjutnya, dengan alat bukti yang cukup, lantas dilakukan penyidikan dan penetapan tersangka untuk dilakukan penahanan.

"Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi. Sebagai salah satu provinsi yang mendapat percepatan pembangunan infrastruktur, Provinsi Maluku Utara mengadakan pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari APBN", katanya.

Ia bilang, dalam kasus itu, AGK sebagai gubernur menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang bisa memenangkan lelang pekerjaan dimaksud.

"AGK lalu memerintahkan AH, DI dan RA untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Maluku Utara, di mana pagu proyek jalan jembatan di Maluku Utara mencapai lebih dari Rp 500 miliar," pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam konferensi pers terdapat 6 orang termasuk Gubernur AGK menggunakan rompi milik KPK. Sedangkan satu lainnya segera akan dipanggil.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga