Pembangunan

Wali Kota Ternate Harus Tepati Janji soal Pelabuhan Hiri

Gelombang pasang tepat di depan Pelabuhan Penyeberangan Pulau Hiri di Kelurahan Sulamadaha, Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara. || Foto: Wawan Ilsyas/Pemuda Pulau Hiri

Ternate - Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman diminta untuk dapat menepati janji soal pembangunan Pelabuhan Hiri di Kelurahan Sulamadaha.

Hal ini disampaikan Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH). Karena, mereka menilai Pemerintah Kota Ternate lalai dan telah berbohong ke warga Hiri.

“Sejak awal, kawan-kawan AMPUH sudah menegaskan ke pemerintah kota, dalam hal ini dinas PUPR, bahwa anggaran Induk 2023 yang senilai Rp 2,2 miliar itu harus dikerjakan lebih awal. Supaya di APBD Perubahan 2023 nanti bisa ditambahkan pagu anggarannya dan pekerjaan bisa dilanjutkan. Sayangnya, pemkot lalai. Mereka berbohong ke warga Hiri", kata Ardian Kader, Koordinator AMPUH melalui keterangan resmi yang diterima halmaherapost.com, Senin 22 Januari 2024.

Ia bilang, proses pengerjaan yang menggunakan APBD induk juga telah melewati waktu, karena dipapan proyek tertulis 7 Agustus, sementara dikerjakan pada September.

"Dalam kondisi itu, pekerjaan tidak bisa dilanjutkan dengan APBD Perubahan karena waktu yang singkat. Ini artinya pemkot gagal buat perencanaan yang sesuai dengan kondisi lokasi. Pemkot membangun tanpa data”, ucapnya.

Baca juga:

Anggaran Pelabuhan Hiri Tak Diakomodir dalam APBD-P, Pemkot Ternate Bilang Begini

Warga Tuntutan RDP, Transpransi Alokasi Anggaran Pelabuhan Hiri Dinanti

Petugas PTPS Pulau Hiri, Ternate Diingatkan Tetap Profesional dan Jaga Integritas

Ia bahkan menilai, perencanaan pelabuhan tersebut tidak terukur dan tidak terstruktur. Karena, tambahan anggaran pun hingga kini tidak diketahui secara pasti.

“Saya tidak tahu anggaran Rp 12 miliar yang diwacanakan dalam APBD Induk 2024 itu sudah sampai di tahap mana. Toh, sampai sekarang kita tidak tahu kejelasannya karena kebijakan politik pemerintahan tidak transparan”, tandasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Rls
Editor: Redaksi

Baca Juga