Desa

Oknum Bendahara BUMDes di Morotai Diduga Gelapkan Anggaran Ratusan Juta

Ilustrasi Istimewa

Morotai - Oknun Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Korago, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial EK diduga kuat melakukan penggelapan anggaran tahun 2023 sebesar Rp350 juta.

Informasi yang diterima halmaherapost.com, dugaan penggelapan tersebut, karena anggaran yang dicairkan pada Oktober 2023 di 2 bank berbeda sebesar Rp400 juta, hanya digunakan sekitar Rp50 juta untuk pembelian alat depot air. Sementara, sisanya entah dikemanakan, bahkan belum dipertanggungjawabkan.

Dugaan itu diketahui diketahui setelah Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, anggota BUMDes dan masyarakat melakukan rapat bersama di dalam kantor desa. Dimana, dalam rapat tersebut terungkap anggaran tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak BUMDes.

Baca juga:

Lolly: Pentingnya Memastikan Proses Pengawasan Pemilu di Maluku Utara Berjalan Lancar

Begini Dukungan Dinkes Ternate Sukseskan Pemilu 2024

Eks Ketua DPRD Ternate Diperiksa KPK

"Rapat yang menghadirkan anggota BUMDes itu, masyarakat mendesak agar anggaran itu segera dipertanggungjawabkan. Namun anggaran empat ratus juta itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan nyaris bentrok antara masyarakat lantaran ada yang membela BUMDes," ungkap salah satu warga Korago kepada halmaherapost.com, Jumat 9 Februari 2024.

"Torang minta doi (uang) BUMDes yang belum terpakai itu segera dibawa, namun tidak bisa ditunjukkan," sambungnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga