Perkara

Eks Ketua DPRD Ternate Diperiksa KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Marlisa Marsaoly, eks Ketua DPRD Kota Ternate 2014-2019, pada Selasa 6 Februari 2024.

Merlisa yang juga selaku ketua DPC PDI Perjuangan Ternate itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap proyek infrastruktur yang menjerat Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) Cs.

“Hari ini (6/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Merlisa Marsaoly,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, melalui keterangan tertulis.

Baca juga:

Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Ternate: Kalau Tidak Bisa, Harus Siap Mundur

Apel Gabungan, Wali Kota Ternate Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu

Ribuan Pekerja Informal di Ternate Dapat Perlindungan Jamsostek

Selain Merlisa, tim penyidik juga memanggil empat orang saksi lainnya, termasuk ayahnya, Adam Marsaoly selaku Direktur PT Addis Pratama Persada. Kemudian, Mufti Sodik selaku karyawan PT Trimegah Bangun Persada, Yusman Dumade selaku PNS Biro PBJ Provinsi Malut, dan Rina selaku Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Pemprov Malut.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga