Pemilu 2024
Bawaslu Maluku Utara Temukan Pelanggaran Pemilu di Sejumlah Daerah

Ternate - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara menemukan pelanggaran pemilu di lima daerah saat proses pungut hitung berlangsung.
“Kami menerima laporan adanya pelanggaran pemilu di Kabupaten Halmahera Barat, Ternate, Morotai, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur, ” kata ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani di Kantor Bawaslu Malut, Ternate, pada Rabu 14 Februari 2024.
Masita mengungkapkan, untuk di Halmahera Barat pelanggaran pemilu terjadi di Desa Akelamo Cinga-Cinga Kecamatan Jailolo Selatan. Dimana ada 3 orang salah satunya saksi Caleg dan dua orang adalah ibu-ibu masing-masing membawa 15 kertas suara untuk dicoblos. Namun berhasil diamankan keamanan setempat.
“Untuk masalah ini sedang diproses, pelakunya sudah diamankan oleh Gakkumdu Halbar, tentu masalah ini akan didalami,” ungkapnya.
Baca juga:
Warga Ternate Ditemukan Tergantung di Kebun, Belum Diketahui Penyebabnya
Jelang Pungut Hitung, Panwaslucam Pulau Hiri, Ternate Gelar Bimtek untuk PTPS
Cara Cerdas Yahya Alhadad, Caleg DPRD Ternate Tutup Masa Kampanye Pemilu 2024
Selanjutnya di Ternate pelanggaran diduga terjadi di Kelurahan Tanah Tinggi, ada anak dibawa umur yang datang untuk mencoblos, tetapi belum sempat mencoblos sudah diamankan oleh petugas setempat.
Kemudian di Halmahera Timur pelanggaran diduga terjadi di Desa Teluk Buli Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur. Ada salah satu oknum warga yang diduga mencoblos 4 surat suara sisa DPRD Provinsi.
Komentar